ARTIKEL

Sarjana Teknik Harus Miliki Sertifikat Tenaga Teknik

Dalam pembangunan nasional, jasa konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis mengingat jasa konstruksi menghasilkan produk akhir berupa bangunan atau bentuk fisik lainnya, baik yang berupa prasarana maupun sarana yang berfungsi mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang, terutama bidang ekonomi, sosial, dan budaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Selain berperan mendukung berbagai bidang pembangunan, jasa konstruksi berperan pula untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya berbagai industri barang dan jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Penjelasan di atas merupakan gambaran umum tentang jasa konstruksi menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 1999.

Menyadari pentingnya peran jasa konstruksi bagi pembangunan, Unesa bekerja sama dengan Pembinaan Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum melaksanakan Pelatihan Sertifikasi Profesi Bidang Jasa Konstruksi yang diadakan di gedung A4 Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Unesa Kampus Ketintang pada Selasa--MInggu (8-13/11).

Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menerbitkan sertifikasi ketrampilan dan keahlian bidang jasa konstruksi bagi alumni Unesa untuk memenuhi peraturan UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang menyebutkan bahwa setiap bangunan konstruksi harus dibangun oleh perusahaan yang memenuhi syarat, salah satunya memiliki tenaga teknik kompeten yang secara otentik dibuktikan melalui Sertifikat Tenaga Teknik. Melalui program ini diharapkan para Sarjana Teknik Unesa memiliki Sertifikat Tenaga Teknik sebagai tolak ukur untuk menunjang kebutuhan kerja di masyarakat dan  perusahaan jasa konstruksi.

Pelatihan Sertifikasi Profesi Bidang Jasa Konstruksi Teknik Sipil Unesa dibagi menjadi dua bentuk kegiatan, kegiatan pertama berupa pelatihan yang diakhiri dengan tes uji kompetensi, kemudian dilanjut dengan kegiatan kedua, yakni pembekalan yang diakhiri dengan tes uji kompetensi. Meskipun teknis pelaksanaan pelatihan dengan pembekalan berbeda, namun uji kompetensi dan assesment sertifikasinya tetap sama yakni diadakan pada tanggal 13 November 2011. Syarat mendapatkan sertifikasi yakni jika para peserta dapat mengikuti alur kegiatan klasifikasi dan kualifikasi dengan baik dan benar serta berhasil lulus ujian tes kompetensi assesment oleh asesor.

Tujuan diadakan Sertifikasi Profesi Bidang Jasa Konstruksi, yakni menunjang keberhasilan suatu proyek, sebagai acuan untuk industri konstruksi di Indonesia, sebagai taraf ukur kemampuan untuk kompetensi secara internasional merupakan pertanggungjawaban terhadap masyarakat dalam memenuhi persyaratan Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 28, 29, 30 Tahun 2000, serta Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan SK Menteri Kimpraswil No. 257/KPTS/M/2005 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. (Herfiki_Humas Unesa)
Sumber:www.unesa.ac.id

 PENGERTIAN JALAN, FUNGSI DAN PENGELOMPOKANNYA

Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.
Jalan khusus adalah jalan yang di bangun oleh instasi, badan usaha. Perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.
Penyelenggaraan jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan.
Pengaturan jalan kegiatan perumusan kebijakan perencanaan, penyusunan perencanaan umum, dan penyusunan peraturan perundang-undangan jalan.
Pembinaan jalan adalah kegiatan penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penelitian dan pengembangan jalan.
Pengembangan jalan adalah kegiatan pemrograman dan penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan
Pengawasan jalan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan tertib pengaturan, pembinaan, dan pengembangan jalan.
Penyelenggaraan jalan adalah pihak yang melakukan peraturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan sesuai dengan kewenangannya.
Jalan bebas hambatan adalah jalan umum untuk lalu lintas menerus dengan pengendalian jalan masuk secara penuh dan tanpa adanya persimpangan sebanding serta dilengkapai dengan pagar ruang milik jalan.

Pengelompokan Jalan

Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus.

Jalan umum dikelompokkan menurut sistem, fungsi, status, dan kelas

Sistem jaringan jalan

Sistem jaringan jalan merupakan satu kesatuan jaringan jalan yang terdiri dari sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder yang terjalin dalam hubungan hierarki.
Sistem jaringan jalan disusun dengan mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan dengan memperhatikan keterhubungan antarkawasan dan/atau dalam kawasan perkotaan, dan kawasan perdesaan.
Sistem jaringan jalan primer
Sistem jaringan jalan primer disusun berdasarkan rencana tata ruang dan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan sebagai berikut:
  • menghubungkan secara menerus pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, pusat kegiatan lokal sampai ke pusat kegiatan lingkungan; dan
  • menghubungkan antarpusat kegiatan nasional.
Sistem jaringan jalan sekunder
Sistem jaringan jalan sekunder disusun berdasarkan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota dan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan yang menghubungkan secara menerus kawasan yang mempunyai fungsi primer, fungsi sekunder kesatu, fungsi sekunder kedua, fungsi sekunder ketiga, dan seterusnya sampai ke persil.

Jalan umum menurut fungsi

Jalan umum menurut fungsinya dikelompokkan kedalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.
Jalan arteri
Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.
Jalan kolektor
Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.
Jalan lokal
Jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
Jalan lingkungan
Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah.

Jalan umum menurut status

Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Jalan nasional
Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
Jalan provinsi
Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.
Jalan kabupaten
Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk dalam jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antaribukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.
Jalan kota
Jalan kota adalah jalan umum dalam sistem jaringan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antara persil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota.
Jalan desa
Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.

Jalan umum menurut kelas

Pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan dikelompokkan atas bebas hambatan, jalan raya, jalan sedang, dan jalan kecil.
Menurut berat kendaraan yang Iewat, jalan raya terdiri atas: 1. Jalan Kelas I 2. Jalan Kelas IIA. 3. Jalan Kelas IIB. 4. Jalan Kelas IIC. 5. Jalan Kelas III.
Tebal perkerasan jalan itu ditcntukan sesuai dengan kelas jalan.
Makin berat kendaraan-kendaraan yang melalui suatu jalan, makin berat pula syarat-syarat yang ditentukan untuk pembuatan jalan itu.
• Kelas I
Kelas jalan ini mencakup semua jalan utama dan dimaksudkan untuk dapat melayani lalu lintas cepat dan berat. Dalam komposisi lalu lintasnya tak terdapat kendaraan lambat dan kendaraan tak bermotor. Jalan raya dalam kelas ini merupakan jalan-jalan raya yang berjalur banyak dengan konstruksi perkerasan dari jenis yang terbaik dalam arti tingginya tingkatan pelayanan terhadap lalu lintas.
• Kelas II
Kelas jalan ini mencakup semua jalaln-jalan sekunder. Dalam komposisi Ialu lintasnya terdapat lalu lintas lambat. Kelals jalan ini, selanjutnya berdasarkan komposisi dan sifat lalu lintasnya, dibagi dalam tiga kelas, yaitu : IIA, IIB dan IIC.
• Kelas IIA Adalah jalan-jalan raya sekuder dua jalur atau lebih dengan konlstruksi permukaan jalan dari jenis aspal beton (hot mix) atau yang setaraf, di mana dalam komposisi lalu lihtasnya terdapat kendaraan lambat tapi, tanpa kendaraan tanpa kendaraan yang tak bermotor. Untuk lalu lintas lambat, harus disediakan jalur tcrsendiri.
• Kelas IIB
Adalah jalan-jalan raya sekunder dua jalur dengan konstruksi permukaan jalan dari penetrasi berganda atau yang setaraf di mana dalam komposisi lalu lintasnya terdapat kendaraan lambat, tapi tanpa kendaraan yang tak bermotor.
• Kelas IIC
Adalah jalan-jalan raya sekunder dua jalur dengan konstruksi permukaan jalan dari jenis penetrasi tunggal di mana dalam komposisi lalu lintasnya terdapat kendaraan lambat dari kendaraan tak bermotor.
• Kelas III
Kelas jalan ini mencakup semua jalan-jalan penghubung dan merupakan konstruksi jalan berjalur tunggal atau dua. Konstruksi pcrmukaan jalan yang paling tinggi adalah pelaburan dengan aspal.

Bagian jalan

Ruang manfaat jalan

Ruang manfaat jalan meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.
Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh departemen yang berwenang.
Ruang manfaat jalan hanya diperuntukkan bagi median, pengerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan, dan bangunan pelengkap lainnya.
Trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki, walau pada prakteknya banyak digunakan untuk keperluan lain semisal parkir atau tempat berjualan.

Ruang milik jalan

Ruang milik jalan terdiri dari ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan. Ruang milik jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, kedalaman, dan tinggi tertentu. Ruang milik jalan diperuntukkan bagi ruang manfaat jalan, pelebaran jalan, dan penambahan jalur lalu lintas di masa akan datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan jalan.
Sejalur tanah tertentu dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai lansekap jalan.

Ruang pengawasan jalan

Ruang pengawasan jalan merupakan ruang tertentu di luar ruang milik jalan yang penggunaannya ada di bawah pengawasan penyelenggara jalan. Ruang pengawasan jalan diperuntukkan bagi pandangan bebas pengemudi dan pengamanan konstruksi jalan serta pengamanan fungsi jalan.
Ruang pengawasan jalan merupakan ruang sepanjang jalan di luar ruang milik jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi tertentu.
Dalam hal ruang milik jalan tidak cukup luas, lebar ruang pengawasan jalan ditentukan dari tepi badan jalan paling sedikit dengan ukuran sebagai berikut:

Pembangunan jalan


Jalan di Jepang
Pada dasarnya pembangunan jalan adalah proses pembukaan ruangan lalu lintas yang mengatasi pelbagai rintangan geografi. Proses ini melibatkan pengalihan muka bumi, pembangunan jembatan dan terowongan, bahkan juga pengalihan tumbuh-tumbuhan. (Ini mungkin melibatkan penebasan hutan). Pelbagai jenis mesin pembangun jalan akan digunakan untuk proses ini.
Muka bumi harus diuji untuk melihat kemampuannya untuk menampung beban kendaraan. Berikutnya, jika perlu, tanah yang lembut akan diganti dengan tanah yang lebih keras. Lapisan tanah ini akan menjadi lapisan dasar. Seterusnya di atas lapisan dasar ini akan dilapisi dengan satu lapisan lagi yang disebut lapisan permukaan. Biasanya lapisan permukaan dibuat dengan aspal ataupun semen.
Pengaliran/ drainase air merupakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pembangunan jalan. Air yang berkumpul di permukaan jalan setelah hujan tidak hanya membahayakan pengguna jalan, malahan akan mengikis dan merusakkan struktur jalan. Karena itu permukaan jalan sebenarnya tidak betul-betul rata, sebaliknya mempunyai landaian yang berarah ke selokan di pinggir jalan. Dengan demikian, air hujan akan mengalir kembali ke selokan.
Setelah itu retroflektor dipasang di tempat-tempat yang berbahaya seperti belokan yang tajam. Di permukaan jalan mungkin juga akan diletakkan "mata kucing", yakni sejenis benda bersinar seperti batu yang "ditanamkan" di permukaan jalan. Fungsinya adalah untuk menandakan batas lintasan.

Perekonomian jalan

Jalan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di suatu tempat karena menolong orang untuk pergi atau mengirim barang lebih cepat ke suatu tujuan. Dengan adanya jalan, komoditi dapat mengalir ke pasar setempat dan hasil ekonomi dari suatu tempat dapat dijual kepada pasaran di luar wilayah itu. Selain itu, jalan juga mengembangkan ekonomi lalu lintas di sepanjang lintasannya. Contohnya, di pertengahan lintasan jalan utama yang menghubungkan bandar-bandar besar, penduduk setempat dapat menjual makanan kepada sopir truk yang kerap lewat di situ. Satu contoh yang baik bagi ekonomi lalu lintas dapat dilihat di pasar Machap, Johor Malaysia. Sehubungan itu, Machap telah menjadi tempat istirahat bagi bus jarak-jauh karena adanya fasilitas istirahat yang lengkap di situ dan juga letaknya di pertengahan Lebuh Raya Utara Selatan. Di Machap, penumpang-penumpang bus akan membelanjakan uang untuk pelayanan restoran dan kamar kecil.
Ekonomi Trafik-Istirihat seperti yang berlaku di Machap sebenarnya tidak hanya bergantung kepada lokasi dan juga fasilitas. Yang lebih penting ialah hubungan pihak pemilik restoran dengan sopir bus. Untuk menarik lebih banyak sopir bus datang ke mari bersama penumpangnya, pemilik restoran berusaha menarik hati sopir bus dengan menyediakan makanan dan rokok gratis kepada mereka. Tetapi cara yang paling baik ialah menghubungi langsung perusahaan bus tersebut agar memilih suatu tempat sebagai tempat istirahat yang tetap.

Sejarah Pembangunan Jalan

Jalan sudah ada sejak manusia memerlukan area untuk berjalan terlebih-lebih setelah menemukan kendaraan beroda diantaranya berupa kereta yang ditarik kuda. Tidak jelas dikatakan bahwa peradaban mana yang lebih dahulu membuat jalan. Akan tetapi hampir semua peradaban tidak terlepas dari keberadaan jalan tersebut.
Salah satu sumber mengatakan bahwa jalan muncul pada 3000 SM. Jalan tersebut masih berupa jalan setapak dengan kontruksi sesuai dengan kendaraan beroda padaknya diduga antara masa itu. Letaknya diduga antara Pegunungan Kaukasus dan Teluk Persia.

Jalan Mesopotamia-Mesir

Seiring perkembangan peradaban di Timur tengah pada masa 3000 SM, maka dibangunlah jalan raya yang menghubungkan Mesopotamia-Mesir. Selain untuk perdagangan, jalan tersebut berguna untuk kebudayaan bahkan untuk peperangan. Jalan utama pertama di kawasan itu, disebut-sebut adalah Jalan Bangsawan Persia yang terentang dari Teluk Persia hingga Laut Aegea sepanjang 2857 km. Jalan ini bertahan dari tahun 3500-300 SM.

Jalan di Eropa dan China

Di Eropa, jalan tertua disebut-sebut adalah Jalur Kuning yang berawal dari Yunani dan Tuscany hingga Laut Baltik.
Di Asia timur, bangsa Cina membangun jalan yang menghubungkan kota-kota utamanya yang bila digabung mencapai 3200 km.

Jalan Romawi

"Banyak jalan menuju Roma" begitulah istilah yang umum dikenal mengenai jalan-jalan Romawi. Istilah tersebut tidaklah keliru karena bangsa Romawi banyak membangun jalan. Di puncak kejayaannya , bangsa Romawi membangun jalan sepanjang 85.000 km yang terbentang dari Inggris hingga Afrika Utara, dari pantai Samudera Atlantik di Semenanjung Iberia hingga Teluk Persia. Keberadaan jalan tersebut diabadikan dalam peta yang dikenal sebagai Peta Peutinger.

Pembangunan Jalan Daendels di Pantura Pulau Jawa

Herman Willem Daendels adalah seorang Gubernur-Jendral Hindia-Belanda yang ke-36. Ia memerintah antara tahun 18081811. Pada masa itu Belanda sedang dikuasai oleh Perancis. Pada masa jabatannya ia membangun jalan raya pada tahun 1808 dari Anyer hingga Panarukan. Sebagian dari jalan ini sekarang menjadi Jalur Pantura (Pantai Utara) yang membentang sepanjang pantai utara Pulau Jawa. Pembangunan jalan ini adalah proyek monumental namun dibayar dengan banyak pelanggaran hak-hak asasi manusia karena dikerjakan secara paksa tanpa imbalan pantas.
Manfaat yang diperoleh dari jalan ini adalah sebagai jalan pertahanan militer. Selain itu dari segi ekonomi guna menunjang tanam paksa (cultuur stelsel) hasil produk kopi dari pedalaman Priangan semakin banyak yang diangkut ke pelabuhan Cirebon dan Indramayu padahal sebelumnya tidak terjadi dan produk itu membusuk di gudang-gudang kopi Sumedang, Limbangan, Cisarua, dan Sukabumi. Selain itu, dengan adanya jalan ini perjalanan darat Surabaya-Batavia yang sebelumnya ditempuh 40 hari bisa dipersingkat menjadi tujuh hari. Ini sangat bermanfaat bagi pengiriman surat yang oleh Daendels kemudian dikelola dalam dinas pos.

Sejarah Teknik Membangun Jalan

Dalam sejarahnya, berbagai macam teknik digunakan untuk membangun jalan. Di Eropa Utara yang repot dengan tanah basah yang berupa "bubur", dipilih jalan kayu berupa gelondongan kayu dipasang diatas ranting, lalu diatasnya disusun kayu secara melintang berpotongan untuk melalui rintangan tersebut.
Di kepulauan Malta ada bagian jalan yang ditatah agar kendaraan tidak meluncur turun. Sedangkan masyarakat di Lembah Sungai Indus, sudah membangun jalan dari bata yang disemen dengan bituna (bahan aspal) agar tetap kering. Dapat dikatakan, pemakaian bahan aspal sudah dikenal sejak milenium ke 3 sebelum masehi dikawasan ini, terbukti di Mahenjo Daro, Pakistan, terdapat penampung air berbahan batu bata bertambalkan aspal.
Konstruksi jalan Bangsa Romawi berciri khas lurus dengan empat lapisan. Lapisan pertama berupa hamparan pasir atau adukan semen, lapisan berikutnya berupa batu besar datar yang kemudian disusul lapisan kerikil dicampur dengan kapur, kemudian lapisan tipis permukaan lava yang mirip batu api. Ketebalan jalan itu sekitar 0,9-1,5 m. Rancangan Jalan Romawi tersebut termasuk mutakhir sebelum muncul teknologi jalan modern di akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Sayangnya jalan itu rusak ketika Romawi mulai runtuh.
Seorang skotlandia bernama Thomas Telford (1757 - 1834) membuat rancangan jalan raya, di mana batu besar pipih diletakan menghadap ke atas atau berdiri dan sekarang dikenal dengan pondasi jalan Telford. Konstruksi ini sangat kuat terutama sebagai pondasi jalan, dan sangat padat karya karena harus disusun dengan tangan satu per satu. Banyak jalan yang bermutu baik dengan konstruksi Telford, tetapi tidak praktis memakan waktu.
Oleh sebab itu ada konstruksi berikutnya oleh John Loudon Mc Adam (1756-1836). Konstruksi jalan yang di Indonesia dikenal dengan jalan Makadam itu lahir berkat semangat membuat banyak jalan dengan biaya murah. Jalan tersebut berupa batu pecah yang diatur padat dan ditimbun dengan kerikil. Jalan Makadam sangat praktis, batu pecah digelar tidak perlu disusun satu per satu dan saling mengunci sebagai satu kesatuan.
Di akhir abad ke XIX, seiring dengan maraknya penggunaan sepeda, pada 1824 dibangun jalan aspal namun dengan cara menaruh blok-blok aspal. Jalan bersejarah itu dapat disaksikan di Champ-Elysess, Paris, Perancis.
Di Skotlandia, hadir jalan beton yang dibuat dari semen portland pada 1865. Meski lebih kuat, jalan tersebut mudah retak karena perubahan cuaca. Berbeda dengan aspal yang bersipat lebih plastis atau dapat kembang susut yang baik terhadap perubahan cuaca dan sebagai pengikat yang lebih tahan air.
Jalan Aspal modern merupakan hasil karya imigran Belgia Edward de Smedt di Columbia University, New York. Pada tahun 1872, ia sukses merekayasa aspal dengan kepadatan maksimum. Aspal itu dipakai di Battery Park dan Fifth Avenue, New York, tahun 1872 dan Pennsylvania Avenue, Washington D.C pada tahun 1877.

Sumber : (http://id.wikipedia.org/wiki/Jalan) 


Memilih Jasa Konstruksi dan Kontraktor

JASA KONSTRUKSI -




UNTUK memilih kontraktor atau Jasa Konstruksi, Anda tentu tak bisa langsung asal pilih. Ada baiknya, Anda memilih perusahaan jasa konstruksi yang benar-benar profesional. Jangan tergiur dengan harga murah. Sebab, bisa jadi, perusahaan jasa konstruksi itu menurunkan kualitas bangunan agar bisa menekan harga. Anda tak mau kan, bila rumah impian tiba-tiba retak dan malah bisa roboh.
Departemen Pekerjaan Umum mencatat, masyarakat masih terbiasa memilih jasa konstruksi bangunan hanya berdasarkan biaya. Akibatnya, banyak orang kecewa karena bangunan rumah tak bertahan lama.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Bangunan dan Sumber Daya Manusia Departemen Pekerjaan Umum Iwan Nursyiwan bilang, masyarakat sebaiknya memilih perusahaan jasa konstruksi yang memiliki sertifikat.
Sebab, sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, badan usaha ini harus mendapatkan sertifikat dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Melalui sertifikat ini, Anda bisa melihat kualitas tenaga ahli yang bekerja di perusahaan jasa konstruksi, peralatan, modal hingga pengalaman sang kontraktor.
Sampai saat ini, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mencatat, ada 98.000 usaha jasa kontraktor, 6.000 Usaha Jasa Konsultan, 22.000 tenaga ahli, dan puluhan ribu tenaga terampil dibidang konstruksi yang telah memiliki sertifikat.
Setali tiga uang, dalam catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) banyak orang merasa tertipu dan mengadu ke YLKI soal kualitas bangunan buatan kontraktor. "Karena tergolong usaha yang mudah berdiri, banyak orang membuat perusahaan kontraktor," ujar Sudaryatmo, anggota Pengurus Harian YLKI. Makanya, konsumen harus berani menanyakan sertifikat ke kontraktor. "Itu adalah hak konsumen. Kalau profesional, mereka harus menunjukan," tegas Sudaryatmo.
Menurut Sudaryatmo, konsumen dapat mengajukan tuntutan kompensasi bila pembangunan rumahtidak sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan kontraktor.
Agar tak terjerembab, selain sertifikat, pastikan Anda bertanya tentang ketepatan jadwal pembangunan, waktu yang dibutuhkan per hari, pengamanan, bahan bangunan, sampai jumlah orang yang bakal bekerja dalam pembangunan rumah. Anda juga wajib bertanya soal biaya ekstra yang harus Anda keluarkan. Ada baiknya, Anda juga meneliti pengalaman perusahaan Jasa Konstruksi tentang proyek yang telah mereka kerjakan.
Menurut Sudaryatmo, kompetensi perusahaan dan tenaga ahli perusahaan itu juga tampak pada berbagai karya yang mereka hasilkan. "Lebih baik lagi kalau Anda bisa mencari second opinion," katanya.

Sumber : http://www.aspekindo.or.id/index.php?op=informasi&sub-informasi=1&mode=detail&id=3&lang=id

Perumahan Rakyat di Banten

Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Banten yang hingga tahun 2004 telah mencapai sekitar 9,3 juta jiwa, kebutuhan akan ketersediaan sarana perumahan dan permukiman semakin meningkat pula. Dengan asumsi laju pertumbuhan penduduk sebesar 3,18%, maka diperkirakan tingkat kebutuhan perumahan di Provinsi Banten sekitar 72.259 unit/tahun. Dengan demikian dalam lima tahun ke depan kebutuhan akan ketersediaan sarana perumahan di Provinsi Banten yakni mencapai 289.036 unit rumah. Untuk memenuhi kebutuhan akan savana perumahan tersebut maka diperlukan ketersediaan lahan siap bangun seluis ± 2.890.360 m2/tahun.
Hingga tehun 2004 tingkat hunian penduduk di Provinsi Banten relatif masih rendah, yakni sebesar 52,05%, sehingga masih terdapat sekitar 47,95% kebutuhan akan ketersediaan perumahan yang belum terpenuhi. Dari`sejumlah 2 Penduduk`yang belum memiliki rumah layak huni ± 750.000 KK, sedangkan yang uelah memiliki rumah layak huni (mewah, permanen & semi permanen) sebesar ± 1.520.779 KK.
Semakin meluasnya kawasan kumuh merupakan permasalahan yang memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah. Luasan kawasan kumuh di Provinsi Banten cenderung terus meningkat setiap tahunnya sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan (makin tidak terkendalinya pertumbuhan kota-kota besar yang menjadi penarik meningkatnya arus migrasi. Fenomena ini umumnya berkembang terutama pada wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta yakni Kabupaten dan Kota Tangerang, mengingat kedua wilayah ini merupakan kawasan penyangga bagi ibukota negara. Kawasan permukiman yang berkembang di wilayah utara Provinsi Banten, antara lain di wilayah hinterland DKI Jakarta (Kab. Tangerang dan Kota Tangerang) dan di sekitar kawasan industridan pariwisata (Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kab. Tangerang, dan Kab. Serang).
Hingga tahun 2004 masih terdapat 284,43 Ha Kawasan Kumuh yang bulum ditangani di kabupaten/kota di Provinsi Banten, yang terdiri dari Kab/ Serang 96,88 ha, Kab. Pandeglang 29,77 Ha, Kab.Lebak 95,15 Ha, Kab. Tangerang 16,05, Kota Tangerang 20,48 Ha, serta Kota Cilegon 26,11 Ha.
Cakuran pelayanan Air Bersih baru mencapai 64,35%, sedang cakupan pelayanan sanitasi dasar mencapai 53,645. Semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan air bersih, drainase dan persampahan seiring dengan pertumbuhan kawasan perkotaan, khususnya pada kawasan permukiman, industri, pariwisita, dan agropolitan. Hingga tahun 2004 cakupan pelayanan air barsih baru muncapai 54%, yang diukur dari prasarana yang telah dibangun, adapun pelayanan sanitasi cakupannya masih sangat rendah yakni baru sekitar 32%. Adapun rasio Elektrifikasi Rumah Tangga hingga tahun 2003 baru mencapai 93%, sedangkan Rasio Elektrifikasi Desa baru mencapai 71% (sekitar 247 desa belum terlistriki). Potensi sumberdaya energi alternatif meliputi: sumberdaya energi fosil (batubara), energi panas bumi, tenaga air skala kecil, biomassa, tenaga surya, tenaga angin, dan energi gelombang laut. Perkiraan rasio elektrifikasi Provinsi Banten pada tahun 2005 sekitar 58,2%. Sedangkan perkiraan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota adalah : Kabupaten Pandeglang 4,8%, Kabupaten Lebak 4,8%, Kabupaten Tangerang 15,1%, Kabupaten Serang 3,1%, Kota Tangerang 4,3%, Kota Cilegon 7,6%. Kondisi ini membutuhkan penanganan yang intensif terutama dalam rangka mendukung pencapaian target MDG’s 2015 yang telah menjadi komitmen pemerintah RI.

Sumber :  http://datakesra.menkokesra.go.id/dataprov/banten/perumahan-rakyat-di-banten

Permasalahan Permukiman Perkotaan

Menurut Kirmanto (2002), isu-isu perkembangan permukiman yang ada pada saat ini adalah (1) perbedaan peluang antar pelaku pembangunan yang ditunjukkan oleh ketimpangan pada pelayanan infrastruktur, pelayanan perkotaan, perumahan dan ruang untuk kesempatan berusaha; (2) konflik kepentingan yang disebabkan oleh kebijakan yang memihak pada suatu kelompok dalam pembangunan perumahan dan permukiman; (3) alokasi tanah dan ruang yang kurang tepat akibat pasar tanah dan perumahan yang cenderung mempengaruhi tata ruang sehingga berimplikasi pada alokasi tanah dan ruang yang tidak sesuai dengan tujuan-tujuan pembangunan lain dan kondisi ekologis daerah yang bersangkutan; (4) terjadi masalah lingkungan yang serius di daerah yang mengalami tingkat urbanisasi dan industrialisasi tinggi, serta eksploitasi sumber daya alam; dan (5) komunitas lokal tersisih akibat orientasi pembangunan yang terfokus pada pengejaran target melalui proyek pembangunan baru, berorientasi ke pasar terbuka dan terhadap kelompok masyarakat yang mampu dan menguntungkan.
Kirmanto (2002) juga menyebutkankan isu-isu perkembangan pembangunan permukiman yang akan datang ialah (1) urbanisasi di daerah tumbuh cepat sebagai tantangan bagi pemerintah untuk secara positif berupaya agar pertumbuhan lebih merata; (2) perkembangan tak terkendali daerah yang memiliki potensi untuk tumbuh; dan (3) marjinalisasi sektor lokal oleh sektor nasional dan global.
Pengertian kota secara sistematis dapat dikelompokkan menjadi enam tinjauan, yakni dari segi (1) yuridis administratif, (2) morfologikal, (3) jumlah penduduk, (4) kepadatan penduduk, (5) jumlah penduduk plus kriteria tertentu, dan (6) fungsi kota dalam suatu organic region (Yunus 1989). Menurut Bintarto (1983), kota dari segi geografi dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis, atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan nonalami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan meterialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Menurut Yunus (1987), permasalahan permukiman perkotaan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan upaya penyediaan air bersih, sistem pembuangan sampah, sistem pembuangan kotoran, air limbah, tata bangunan, saluran air hujan, penanggulangan bahaya kebakaran, serta pencemaran air, udara, dan tanah. Bintarto (1983) melihat kemunduran atau kerusakan lingkungan hidup kota dari dua segi, yakni (1) dari segi fisis, berupa gangguan yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alam, seperti air yang sudah tercemar dan udara yang sudah tercemar, serta (2) dari segi masyarakat atau segi sosial, berupa gangguan yang ditimbulkan oleh manusia sendiri dan dapat menimbulkan kehidupan yang tidak tenang dan tidak tenteram. Masalah yang dihadapi dalam pembangunan perumahan di daerah perkotaan adalah luas lahan yang semakin menyempit, harga tanah dan material bangunan yang dari waktu kewaktu semakin bertambah mahal, serta kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Kondisi semacam ini mempengaruhi kuantitas dan kualitas perumahan, bahkan seringkali menumbuhkan pemukiman kumuh (Keman 2005).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman Pasal 3 menyatakan bahwa penataan perumahan dan permukiman berlandaskan pada asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 selanjutnya merumuskan tujuan penataan perumahan dan permukiman, yaitu untuk (1) memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat; (2) mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur; (3) memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional; dan (4) menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidang- bidang lain.
Daftar Pustaka
  1. Bintarto, R. 1983. Interaksi Desa-Kota. Jakarta: Ghalia Indonesia
  2. Keman, S. 2005. Kesehatan Perumahan dan Lingkungan Pemukiman. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 2 (1): 29-42. Surabaya: Universitas Airlangga
  3. Kirmanto, D. 2002. Pembangunan Perumahan dan Permukiman yang Berwawasan Lingkungan Strategis dalam Pencegahan Banjir di Perkotaan [internet], diperoleh dari [diakses 20 November 2007]
  4. Yunus, H.S. 1987. Geografi Permukiman dan Permasalahan Permukiman di Indonesia. Yogyakarta: Fakultas Geografi UGM
  5. Yunus, H.S. 1989. Subject Matter dan Metode Penelitian Geografi Permukiman Kota. Yogyakarta: Fakultas Geografi UGM
Categories: Fisika & Lingkungan

Tidak ada komentar :

Posting Komentar