KOORDINAT LETAK KANTOR : Latitude (-006° 07' 55")
Longitude (+106° 09' 26")
Profil SATUAN KERJA PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN BANTEN
1. PPK Bintek (Pembinaan Teknis Pengembangan Kawasan Permukiman Banten)
2. PPK Perkotaan (Pengembangan Kawasan Permukiman Perkotaan)
3. PPK Perdesaan (Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan)
4. PPK PPIP (Program
Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Banten)
- Kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan permukiman Prioritas (RPKPP) bertujuan memberi pendamping kepada pemerintah daerah di tingkat Kota/Kabupaten untuk dapat menghasilkan rencana pembangunan kawasan permukiman prioritas dengan muatan rencana program investasi jangka menengah infrastruktur bidang cipta karya, serta rencana pembiayaan yang dilengkapi dengan rencana detail desain.
Diarahkan untuk mengembangkan kawasan perdesaan untuk mengatasi ketertinggalan,
Kegiatan PPK Pembinaan Teknis meliputi semua kegiatan yang bersifat Perencanaan dan Pembinaan teknis antara lain :
1. Kegiatan Rencana Tindak dibuat oleh Satker pengembangan Kawasan Permukiman
2. Penyusunan Strategi Pembangunan Permukiman & Infrastruktur
Perkotaan (SPPIP) Kab/Kota
3. Penyusunan Rencana Pengembangan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP) Kab/Kota
1. Penyusunan Rencana Tindak
1. Penyusunan Rencana Tindak
Maksud dari pelaksanaan Penyusunan Rencana Tindak Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan /Kawasan RSH/Kawasan Permukiman Baru bagi MBR (RPJM) ini adalah sebagai berikut :
- Menyusun rencana penanganan kawasan kumuh/kawasan RSH/kawasan permukiman baru bagi MBR sesuai dengan permasalahan serta rencana pengembangannya, baik kawasan maupun prasarana dan sarananya.
- Menyiapkan dokumen perencanaan pengembangan/pembangunan prasarana dan sarana kawasan
- Menyiapkan dokumen lelang pembangunan fisik PSD di kawasan permukiman
2. Penyusunan Strategi Pembangunan Permukiman & Insfrastruktur Perkotaan
SPPIP)
- Kegiatan Penyusunan Strategi Pembangunan Permukiman & Infrastruktur perkotaan (SPPIP) diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan bantuan teknis berupa pendamping bagi pemerintah daerah guna menghasilkan strategi dalam pengembangan permukiman dan infrastruktur Perkotaan yang sesuai dengan kebijakan dan strategi, serta sebagai acuan pelaksanaan pembangunan dalam pengembangan kota tersebut.
3. Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP)
PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Perkotaan Banten
Kegiatan PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Perkotaan antara lain :
1.Penyediaan Infrastruktur Primer bagi Kawasan Permukiman Baru, RSH, MBR.
2.Penyediaan Infrastruktur Primer bagi penanganan kawasan kumuh perkotaan dan nelayan
1. Penyediaan Infrastruktur Primer bagi Kawasan Permukiman Baru, RSH, MBR
- Perumahan
yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan
rendah khususnya PNS, TNI/POLRI
- Dukungan
PSD dalam pembangunan RSH bagi PNS.TNI/POLRI
- Diprioritaskan pada kawasan skala besar dan yang dapat segera
mendorong perkembangan wilayah.
- Bantuan fisik berupa jalan akses dan jalan poros yang
menghubungkan kawasan baru bagi MBR.
2. Penyediaan Infrastruktur Primer bagi penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan
- Pembinaan teknis dan fasilitas peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh dan
nelayan termasuk penataan dan revitalisasi lingkungan permukiman.
nelayan termasuk penataan dan revitalisasi lingkungan permukiman.
- Pembinaan teknis dan pemberdayaan komunitas serta pengembangan keswadayaan
masyarakat dalam penataan lingkungan permukiman.
masyarakat dalam penataan lingkungan permukiman.
- penataan lingkungan meliputi :
> Penataan Lingkungan Permukiman Kumuh Kws. Perkotaan
> Penataan Lingkungan Permukiman Kumuh Kws. Nelayan
- Bantuan Fisik berupa stimulan infrastruktur permukiman skala kws, berupa jalan akses,
saluran drainase, air bersih dan sanitasi
saluran drainase, air bersih dan sanitasi
- Kriteria Lokasi : Kws permukiman di perkotaan terutama di kota-kota besar dan metropolitan
yg sangat kumuh perkotaan yg kondisi infrastruktur permukimannya sangat buruk fisik,
peran, fungsi & kualitasnya (kumuh)
yg sangat kumuh perkotaan yg kondisi infrastruktur permukimannya sangat buruk fisik,
peran, fungsi & kualitasnya (kumuh)
- Ada penetapan sebagai kawasan kumuh oleh Bupati/Walikota melalui Surat Keputusan (SK)
dan tertuang dalam RPJM Kab/Kota
dan tertuang dalam RPJM Kab/Kota
PPK Pengembangan Kawasan
Permukiman
Perdesaan Banten
1.Penyediaan Infrastruktur Kawasan Perdesaan
Potensial
2.Penyediaan Infrastruktur Desa Terpencil/ Tertinggal dan Pulau Kecil
1.Penyediaan Infrastruktur Kawasan Perdesaan Potensial
- Kawasan di perdesaan yg potensial berkembang dan punya nilai lebih dari kawasan lain
- Mempunyai Desa Pusat dan desa-desa hinterland yg punya kaitan erat terutama dibidang
ekonomi
- Kondisi fisik lingkungan yg memungkinkan, tidak rawan bencana, strategis
- Diarahkan untuk mengembangkan kawasan perdesaan dengan pendekatan
pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan agropolitan untuk meningkatkan ekonomi
lokal.
lokal.
- Sesuai dengan RUTR dan Renstra Kabupaten
2. Pembangunan Kawasan Tertinggal, Terpencil dan Pulau-pulau Kecil
Diarahkan untuk mengembangkan kawasan perdesaan untuk mengatasi ketertinggalan,
keterisolasian dan ketidakseimbangan pengembangan antar wilayah
PPK Program Pembangunan
Infrastruktur
Perdesaan ( PPIP ) Banten
- Program
Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) Tahun 2011, sebagai bagian dari
PNPM Mandiri, merupakan program yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya
Pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan
kerja
- PPIP
2011, dititikberatkan penanganannya pada desa tertinggal yang masih memiliki tingkat
pelayanan infrastruktur yang rendah.
- Fokus utama program adalah (i) pengembangan masyarakat, (ii) pembangunan/peningkatan
infrastruktur perdesaan dan (iii) peningkatan peran stakeholder dan pemerintah daerah.
Maksud
Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui
perbaikan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan.
Tujuan
Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP 2011) memiliki tujuan yaitu:
1.Meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap infrastruktur dasar di wilayah perdesaan.
2.Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyediaan infrastruktur perdesaan.
alamat kantornya dimana??
BalasHapus